CERITA DIBALIK 8 PROVINSI PADA AWAL KEMERDEKAAN

 


 

 

 

Gambar 1.1
Gambar 1.1

 

Assalamualaikum guys. Semoga di masa Pandemi ini kalian diberikan kesehatan selalu ya..

            Sebelumnya kalian pada tau ga ? Kalau Proklamasi pada 17 Agustus tahun 1945 merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia loh! Melalui proklamasi in, bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka dan dengan demikian berhak mengatur kehidupannya sendiri. Sejalan dengan semangat proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat yang dimana menetapkan :

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
  • Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Dari kesempatan itu Oto Iskandar Dinata mengusulkan agar dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden secara aklamasi. Adapun calon yang diajukan Oto adalah Ir. Sukarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Seluruh hadirin sidang PPKI setuju dengan usulan Oto, secara aklamasi Sukarno dan Mohammad Hatta terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian hadirin bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Seperti yang saya kutip dari buku Sejarah Nasional Indonesia jilid VI, Presiden Sukarno kemudian berpidato menutup rapat dengan menyatakan, “Dengan ini tuan-tuan sekalian, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta peraturan peralihan telah sah ditetapkan.” Presiden juga membentuk panitia kecil yang bertugas merancang hal-hal yang sifatnya mendesak. Panitia ini terdiri atas Oto Iskandar Dinata, Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, Wiranatakusumah, Dr. Amir, AA Hamidhan, Sam Ratulangi, dan I Gusti Ketut Puja.

Keesokan harinya nih guyss tepat pada tanggal 19 Agustus 1945 yang bertepatan dengan hari Minggu, rapat kembali dilanjutkan pada pukul 10.00 pagi. Soekarno selaku ketua PPKI yang sebelumnya telah membentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan tokoh. Sembilan tokoh itu adalah Oto Iskandardinata, Ahmad Subardjo, Sutaji, Iwa Kusumasumantri, Wiranatakusuma, Amir, Hamidhan, Sam Ratulangi, dan I Gusti Ketut Pudja. Panitia kecil Oto Iskandar Dinata menyampaikan hasil kerja yang berisi pembagian wilayah Republik Indonesia. Panitia yang diketuai oleh Oto Iskandardinata itu melakukan sidang secara terpisah hingga pukul 3 pagi untuk membentuk lembaga negara dan provinsi.

            Kalian tau enggak guys...., Alasan pemerintah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi ? Okey, kalau kalian masih belum tau, saya beri tau ya... Mulanya pada masa kolonial Hindia Belanda, sudah ada provinsi nih guys yang dimana dikepalai oleh Gouverneur. Bahkan sudah ada loh, dalam UU Desentralisasi 1903. Pada awal kemerdekaan NKRI, PPKI menetapkan pembagian daerah besar menjadi 8 provinsi (meskipun tidak punya uang, yang penting diselenggarakan pemerintahan daerah dulu sesuai ketentuan Pasal 18 UUD 1945). Keberanian semacam ini hanya bermodalkan tekad bahwasannya Indonesia pasti jaya. Secara sederhananya gini guys, pembagian wilayah menjadi 8 provinsi di krenakan pada dasarnya kawasan negara indonesia ada 5 pulau di mana setiap pulau telah terdapat pemerintahan masing-masing.

Beberapa provinsi yang terbentuk dari hasil keputusan rapat Panitia Kecil dapat dilihat pada tabel di bawah ini ya.. guys.

No

Provinsi

Gubernur

1.

Provinsi Sumatra

Teuku Mohammad Hasan

2.

Provinsi Jawa Barat

Sutardjo Kartohadikusumo

4.

Provinsi Jawa Tengah

R. Pandji Suroso

5.

Provinsi Jawa Timur

R.M. Soerjo

6.

Provinsi Borneo (Kalimantan)

Pangeran Mohammad Noor

7.

Provinsi Sulawesi

Sam Ratulangi

8.

Provinsi Maluku

J. Latuharhary

9.

Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara)

I Gusti Ketut Pudja

 

Oh iya, guys..... Sunda Kecil itu adalah wilayah kepulauan yang berada di sebelah timur Jawa, atau saat ini dikenal dengan nama Nusa Tenggara. Ibu Kota provinsi ditentukan berdasarkan beberapa penilaian. Di antaranya, lokasi yang strategis dan luas kota yang terbesar di provinsi. Kedelapan Ibu Kota provinsi itu adalah Medan, Banjarmasin, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Ambon, dan Denpasar.

 

gambar 1.2

            

gambar 1.3

                Selain itu juga, masih ada dua daerah istemewa loh ! Apakah itu ? Derah Istimewa pada kala itu adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (gambar 1.2) dan Surakarta (gambar 1.3). Tahukah kalian jika Yogyakarta TIDAK PERNAH JADI BAGIAN DARI JAWA TENGAH. Ketika Belanda sibuk memperkuat pengaruhnya di Jawa Tengah, Yogyakarta (dan Surakarta) tetap dibiarkan berdiri, asal patuh dan membayar upeti kepada Belanda. Sultan Hamengkubuwono IX dan Adipati Paku Alam VIII menyatakan sumpah setia kepada pemerintah Republik Indonesia. Status Kesultanan Yogyakarta diubah dari negara de facto independen menjadi negara protektorat Indonesia (yang lagi-lagi BUKAN bagian dari Provinsi Jawa Tengah). Akan tetapi, banyak juga yang gak setuju tuh, alasannya karena kesannya seperti “negara dalam negara”. Akhirnya diusulkanlah status Yogyakarta (termasuk Kadipaten Pakualaman) sebagai Daerah Istimewa, dengan Sultan jadi gubernur dan Adipati jadi wakilnya. Statusnya sebagai Daerah Istimewa diresmikan pada tahun 1950, bersamaan dengan dibentuknya Provinsi Jawa Tengah (secara resmi).

Dalam hal ini tuh guys, provinsi Jawa Tengah bertambah luas loh, dan ternyata Yogyakarta gak sendirian, di sebelah utara, berdiri Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaraan. Kedua kerajaan ini sempat melebur dan mendirikan Daerah Istimewa Surakarta, yang sayangnya hanya berlangsung singkat (1945-1946). Karena adanya kerusuhan sosial (konon didalangi oleh Tan Malaka), status Daerah Istimewa pun dicabut dan Surakarta menjadi bagian dari Jawa Tengah.

Adapun dari 8 provinsi yang ada pada awal kemerdekaan, dimana hanya Pulau Jawa lah yang dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kenapa dipecah, dan kenapa harus tiga? Singkat jawabannya, Belanda. Semenjak zaman Hindia Belanda, istilah provinsi sudah ada. Provinsi terdiri dari beberapa karesidenan, satu karesidenan terdiri dari banyak afdeling (setingkat kabupaten). Di jaman kemerdekaan, karesidenan dihapus dan dilebur ke dalam provinsi. Ada lima karesidenan yang bergabung ke Jawa Barat (Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan, Cheribon), mayoritas berisi suku Sunda.

 

Kesimpulan :

            Pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari penting bagi kita, mengapa ? Karena di hari tersebut Indonesia telah menyatakan sebagai negara yang merdeka dan dengan demikian berhak mengatur kehidupannya sendiri. Hmm, berhak mengatur kehidupannya sendiri dalam hal ini Indonesia membagi beberapa wilayahnya dalam 8 provinsi yang dimana sekarang telah berjumlah 34 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwasanya Indonesia pasti jaya, yaa.. meskipun kita pada kala itu tidak mempunyai uang yang cukup, tetapi menyelenggrakan pemerintahan dulu jauh lebih penting dimana sesuai dengan ketentuan Pasal 18 UUD 1945. Peran PPKI dalam membentuk pemerintahan dan menetapkan konstitusi negara sangatlah penting. Mengapa ? Karena dengan adanya pemerintahan dan konstitusi, kehidupan bangsa Indonesia dapat berjalan dengan baik.

 

Mungkin hanya itu saja yang bisa saya informasikan, selebihnya mohon maaf. Sekian dan Terima Kasih

    Wassalamualaikum Wr. Wb. 

                                                                          







Komentar

Posting Komentar